2 August 2024 00:33
Orang tua salah satu korban penganiayaan yang dilakukan pemilik daycare Wensen School, Meita Irianty mengadu ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan ini didasari adanya kekhawatiran keluarga korban, tersangka bisa bebas dari jerat hukum.
Kamis sore, orang tua salah satu korban penganiaan pemilik daycare Wensen School, Meita Irianty melapor ke Bareskrim Mabes Polri. Arif ayah dari korban bayi 8 bulan berinisial AMW didampingi kuasa hukum, mengadu ke Bareskrim untuk mengawal tuntas kasus penganyaan terhadap buah hatinya.
Arif menuntut pelaku yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, untuk dijatuhi hukuman setimpal. Kuasa hukum korban Anindytha Arsa mengatakan, aduan ini sengaja dibuat agar kasus tidak hanya berhenti pada penetapan tersangka. Selain itu adanya ketakutan dari keluarga korban atas Potensipelaku bisa mendapatkan perlindungan dari perbuatannya.
"Kita juga memohon adanya perlindungan hukum dan juga tim asistensi terhadap korban pelapor yang kemarin telah melaporkan." kata Kuasa hukum korban Anindytha Arsa.
Pasalnya, kekhawatiran itu muncul akibat tersangka memiliki kerabat yang diduga mantan anggota DPR.