Polisi Gerebek 'Kasino' di Semarang, Uang Rp1,2 Miliar Disita

23 September 2024 00:11

Polisi membongkar praktik judi kasino berkedok tempat karaoke di Semarang, Jawa Tengah. Polisi menyita uang senilai Rp1,25 miliar dari kasino tersebut. 

Penggerebekan dilakukan Kapolrestabes Semarang di sebuah tempat karaoke di Jalan Anjasmoro, Kota Semarang, Jawa Tengah. Saat digerebek ditemukan sebuah ruangan yang digunakan untuk permainan judi kasino dengan omset miliaran rupiah. 

saat digerebek, polisi menyita uang sebesar Rp1,25 miliar dan sejumlah peralatan judi. 12 orang di tangkap di antaranya adalah operator judi, petugas keamanan hingga pengawas CCTV. 

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar meyakini bahwa rumah judi ini memiliki banyak pelanggan, karena besarnya uang yang ditemukan serta ruangan yang cukup luas yang bisa menampung 70 hingga 100-an orang. 

"Kalau melihat dari uang yang ada, kemudian perlengkapan yang disiapkan, sarana yang disiapkan oelh pengelola ini termasuk besar, bisa menampung pemain setidaknya 70 sampai 100 orang," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)