15 November 2024 09:26
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas meminta masyarakat untuk segera mengecek daftar pemilih tetap (DPT) agar terdaftar dalam pemilihan serentak.
Ketua KPU Deden Firmansyah mengatakan pengecekan DPT dapat dilakukan secara online melalui situs resmi KPU atau portal cekdptonline.kpu.go.id. Ia juga menegaskan KPU Kabupaten Kapuas telah melakukan segala persiapan dengan baik untuk mendukung kelancaran pemilihan umum serentak pada 27 November 2024 mendatang.
Deden berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dengan memastikan diri tercantum di DPT serta hadir di tempat pemungkutan suara pada hari pemilihan kepala daerah.
"Nanti masyarakat Kabupaten Kapuas bisa mengecek untuk daftar pemilih tetapnya di halaman website KPU atau cekdptonline.kpu.go.id," ungkap Ketua KPU Kapuas, Deden Firmansyah usai debat yang digelar di studio Grand Metro TV pada Rabu 13 November lalu.
Baca: Debat Pilbup Kapuas Berjalan Sengit, 5 Paslon Adu Argumen |