24 July 2025 22:11
Polda Metro Jaya mengungkap alasan menyita dua ijazah milik mantan Presiden Jokowi dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Penyidik menyita ijazah SMA dan sarjana milik Jokowi sebagai bagian dari proses penyidikan.
Polda saat ini menangani dua objek perkara dalam kasus ijazah Jokowi, yakni dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Jokowi pada 30 April lalu, serta perkara dugaan penghasutan dan penyebaran berita bohong yang dilaporkan oleh beberapa pihak ke sejumlah Polres. Kedua perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
"Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penyitaan terhadap ijazah S1 dan SMA untuk kepentingan pemeriksaan atau pengujian di laboratorium forensik dalam tahap penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pada Kamis siang, 24 Juli 2025.
Sementara itu, kuasa hukum Jokowi meminta kepada para penuduh untuk bersabar dan melihat langsung ijazah Jokowi di persidangan.
"Oh, nanti di persidangan akan ditunjukkan. Jadi tinggal tunggu saja tanggal mainnya. Untuk sekarang, bersabarlah," kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.