13 October 2025 13:00
Jakarta: Kumpulan serikat pekerja Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan menggelar rapat konsolidasi di Jakarta beberapa waktu lalu untuk menentukan langkah strategis atas dugaan pelanggaran aturan kebijakan otoritas yang masih terjadi di sejumlah pelabuhan.
Induk Koperasi TKBM menilai, kasus yang terjadi di Teluk Bayur Padang, Sumatera Barat beberapa waktu lalu yang telah melalui putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, masih terdapat oknum yang tidak taat pada putusan tersebut.
Mereka telah melakukan audiensi dengan pihak kementerian terkait mengenai kejadian yang masih terjadi, namun belum mendapatkan hasil yang diharapkan.
Baca: Polisi Sergap 2 Kurir Narkoba Jaringan Malaysia, 20 Kilogram Sabu Disita |