23 January 2025 12:15
Kepolisian daerah Sulawesi Selatan akhirnya menahan tiga tersangka pemilik skincare mengandung bahan berbahaya, yakni MH, AS dan MDS. Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, AKBP Yerlin Tending Kate, membenarkan ketiga tersangka telah ditahan di rumah tahan (Rutan) Polda Sulsel sejak Senin, 20 Januari 2025.
"Telah dilakukan tiga penahanan terhadap tiga tersangka ini." kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, AKBP Yerlin Tending Kate.
Baca juga: Polri-BPOM Perkuat Sinergitas Perlindungan Bagi Masyarakat |