Polda Sumsel Tangkap 3 Pemilik Skincare Bahan Berbahaya

23 January 2025 12:15

Kepolisian daerah Sulawesi Selatan akhirnya menahan tiga tersangka pemilik skincare mengandung bahan berbahaya, yakni MH, AS dan MDS. Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, AKBP Yerlin Tending Kate, membenarkan ketiga tersangka telah ditahan di rumah tahan (Rutan) Polda Sulsel sejak Senin, 20 Januari 2025.

"Telah dilakukan tiga penahanan terhadap tiga tersangka ini." kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, AKBP Yerlin Tending Kate.
 

Baca juga: Polri-BPOM Perkuat Sinergitas Perlindungan Bagi Masyarakat


Yerlin mengungka dari tiga tersangka, dua harus diantarkan ke rumah sakit. Dua tersangka yang diantarkan ke rumah sakit adalah AS dan MH. MH dirawat di RS Ibu dan Anak Permata Hati karena sedang hamil, sementara tersangka MDS kini masih berada di Rutan Polda Sulsel.

"Yang pertama yaitu tersangka AS yang telah dilakukan penahanan namun saat ini telah dilakukan pembantaran terhadap tersangka karena sedang dirawat di rumah sakit. Kemudian tersangka kedua adalah HM, dilakukan juga pembantaran di rumah sakit." ucap Yerlin.

Yerlin juga menjelaskan alasan kepolisian baru menahan ketiga tersangka, karena berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21. Meski demikian, Yerlin belum bisa memastikan kapan ketiga tersangka diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulsel. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)