LBH Jakarta Sudah Terima 526 Aduan Warga soal Pertamax Oplosan

2 March 2025 22:11

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta sudah menerima 526 pengaduan dari warga korban Pertamax diduga oplosan sejak resmi membuka posko pada Jumat, 28 Februari 2025 lalu. 

Dalam kanal aduan tersebut, Direktur LBH Jakarta Fadhil Alfathan menuturkan bahwa warga diminta untuk melampirkan bukti seperti sejak kapan memakai Pertamax, sudah berapa banyak biaya yang dikeluarkan, serta dampak yang dialami. 
 

Baca:
Kapolri Diminta Perintahkan Seluruh Kapolsek Ambil Sampel BBM di SPBU

Dari aduan tersebut, LBH Jakarta akan menganalisis untuk diambil langkah selanjutnya, termasuk peluang menempuh gugatan perdata. 

"Pos pengaduan ini adalah salah satu cara untuk memverifikasi kembali secara berlapis apakah betul ada dampak yang dialami oleh masyarakat dan memang perlu juga pembuktian secara saintifik mengenai dugaan manipulasi RON 92 ini," kata Fadhil. 

Fadil mengaku sengaja membuka posko aduan lantaran banyak warga yang mengungkapkan keresahannya di media sosial. Sejauh ini, LBH Jakarta sudah menerima 526 pengaduan dari warga.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)