Kubu Hasto Kembali Minta Pemeriksaan oleh KPK Ditunda

19 February 2025 20:50

Kubu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto masih mengupayakan adanya perintah penundaan pemeriksaan kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, dan perintangan penyidikan, sampai praperadilan rampung. Kali ini, mereka membuat permohonan ke Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Antirasuah.

“Mohon sekiranya Dewas KPK, mohon kepada pimpinan KPK untuk memberikan kami ruang dan waktu untuk menyelesaikan dulu sidang praperadilan di tanggal 3 nanti. Nah, jadi kita hormati dulu,” kata Kuasa Hukum Hasto, Johannes L Tobing di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Februari 2025.

Johannes mengatakan, pihaknya sudah menerima panggilan praperadilan pada 3 Maret 2025. Dewas KPK diharap mempertimbangkan permintaan penundaan kasus itu sebelum pemeriksaan Hasto, besok, 20 Februari 2025.

“Jadi dengan surat undangan yang sudah register di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kami berharap supaya Dewas ini juga memberikan arahan lah kepada penyidik untuk penundaan besok itu,” ucap Johannes.

Sementara, KPK menegaskan penyidikan dan praperadilan merupakan dua konteks yang berbeda. Hasto wajib menghadiri pemanggilan keduanya pada Kamis, 20 Februari 2025.

“Dalam hal ini adalah surat panggilan kedua sebagai tersangka untuk hari Kamis, tanggal 20 Februari 2025,” tegas Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)