Tuntutan THR Ojol Dinilai Beban Bagi Aplikator

18 February 2025 15:20

Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai tuntutan tunjangan hari raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) beban bagi aplikator. Hal ini juga akan berdampak pada perusahaan sejenis. 

"Ketika dikabulkan maka ini akan menjadi beban perusahaan. Perusahaan ini akan semakin berat dan kemitraan lainnya akan menuntut hal yang serupa, termasuk untuk masyarakat yang bergerak untuk yang freelance di perdagangan daring misalkan," kata Nailul dalam tayangan Metro Siang, Metro TV, Selasa, 18 Februari 2025. 

"Bayangkan ketika ada perusahaan yang memberikan THR untuk sekitar 1 juta mitra dari transportasi online, ini sangat besar sekali. Saya belum melihat bagaimana cara mereka menghitung untukTHR-nya diberikan berapa karena kan sifat dari kemitraan ini pendapatannya berubah. Untuk hari ini misalkan sekian, hari-hari berikutnya sekian dan sebagainya. Setiap bulan pun mereka akan berubah (pendapatannya)," tambahnya. 
 

Baca juga: Fakta-fakta Aplikator Wajib Berikan THR dalam Bentuk Uang ke Driver Ojol

Nailul menyampaikan bahwa hingga kini belum ada regulasi yang mengatur hubungan aplikator dan pengemudi ojol. Regulasi yang sudah ada justru terpencar ke beberapa kementerian. 

"Kita melihat tidak ada regulasi yang diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan karena memang sifatnya yang berbentuk kemitraan," ujarnya. 

Sebelumnya, para pengemudi ojek online (ojol) menggelar demonstrasi menuntut hak-hak mereka sebagai pekerja di sektor transportasi online, Senin, 17 Februari 2025. Mereka berorasi di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan enam tuntutan utama. Salah satu tuntutannya ialah pemberian THR untuk pengemudi ojol. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)