Efisiensi Anggaran Tidak Berdampak Signifikan di Kemensetneg

14 February 2025 10:48

Jakarta: Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menegaskan bahwa efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah tidak berdampak signifikan pada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Sebab, Kemensetneg bukan bagian dari pelayanan publik secara langsung.

"Biaya atau belanja pegawai tidak akan menyentuh belanja pelayanan publik, termasuk tidak menyentuh keperluan dasar kepegawaian di kantornya masing-masing. Jadi, secara umum efisiensi itu tidak akan membuat kantor terganggu dalam menjalankan program kegiatan kementerian dan lembaga masing-masing," ujar Juri Ardiantoro dikutip dari Headline News Metro TV pada Jumat, 14 Februari 2025.

Lebih lanjut, Juri menjelaskan bahwa efisiensi anggaran hanya menyentuh program-program yang berkaitan dengan belanja barang dan belanja modal. Dengan demikian, operasional serta program inti kementerian dan lembaga tetap berjalan tanpa hambatan yang berarti.
 

Baca Juga: Efisiensi Anggaran Kemenkeu Disetujui Senilai Rp8,99 Triliun, Ini Rinciannya

Pada awal tahun 2025, Presiden Prabowo mengeluarkan instruksi yang berpotensi mengubah cara pemerintahan dalam mengelola anggaran negara. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 diterbitkan sebagai langkah nyata untuk meningkatkan efisiensi pengeluaran dalam pelaksanaan APBN dan APBD. Presiden mengarahkan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk menyesuaikan anggaran mereka sesuai dengan kebijakan ini, bahkan beberapa pos belanja harus dikurangi hingga 90%. 

Kebijakan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam mengelola keuangan negara dengan lebih efektif dan efisien. Dengan adanya penghematan yang signifikan, diharapkan setiap pengeluaran dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat serta meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran di tingkat pusat dan daerah.

(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com