15 January 2025 19:58
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan pagar laut misterius sepanjang 30,16 KM di Perairan Kabupaten Tangerang tidak memiliki izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
KKP terus melakukan penyelidikan terkait sosok yang bertanggung jawab pemasangan pagar laut misterius sepanjang 30,16 KM di Perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca: DKP Jabar Sebut Pagar Laut di Bekasi Dibangun untuk Alur Pelabuhan |