Satpol PP Gorontalo Kembali Amankan Pengemis Kaya

4 July 2025 16:14

Gorontalo: Seorang pengemis di Kota Gorontalo kembali diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena dianggap meresahkan warga. Pengemis bernama Lutfi itu diketahui mengantongi uang sebesar Rp5,7 juta yang diklaim sebagai hasil mengemis.

Lutfi diamankan pada Kamis sore, 3 Juli 2025, saat tengah mengemis di kawasan pedagang kaki lima. Dia sempat menolak saat hendak dibawa petugas. Beberapa kali sempat menghindar.

Dari dalam kantong plastik yang dibawanya, petugas menemukan tumpukan uang tunai jutaan rupiah. Setelah diinterogasi, Lutfi mengakui bahwa seluruh uang tersebut diperolehnya dari hasil mengemis. 
 

Baca Juga: Penertiban PKL di Monas Berakhir Bentrok

Pria yang berasal dari Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, itu, mengaku berhasil mengumpulkan uang lebih dari Rp5 juta dalam waktu sekitar satu hingga dua bulan. Sayangnya, dia kerap meminta uang secara paksa kepada warga.

“Beliau mengumpulkan uang ini sendiri, tidak ditemani siapa pun. Dari pengakuannya, uang itu rencananya akan digunakan untuk membangun rumah,” ungkap penyidik Satpol PP Kota Gorontalo, Sucipto dikutip dari Metro Siang Metro TV pada Jumat, 4 Juli 2025.

Kasus Lutfi bukan yang pertama. Pada 2022 lalu, ia sempat viral dan dijuluki Pengemis Kaya setelah diketahui memiliki simpanan hampir setengah miliar rupiah di dua rekening bank berbeda. 

(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)