22 January 2018 00:49
Pengurus Partai Hanura pimpinan Sekjen Sarifuddin Sudding mengatakan akan melaporkan Oesman Sapta Odang ke pihak kepolisian atas tindakan penggelapan dana partai sebesar Rp200 miliar. Uang Rp200 miliar itu merupakan uang yang dikumpulkan dari kader Partai Hanura seluruh Indonesia sejak Oesman menjabat sebagai ketua umum pada tahun 2016.