BPK Klaim Selamatkan Uang Negara Rp13,7 Triliun

11 October 2017 00:14

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia mengklaim telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp13,7 triliun. Jumlah ini merupakan nilai penyerahan aset koreksi subsidi dan koreksi cost recovery negara.



Close Ads X
Close Ads X