Siti Yona Hukmana • 6 May 2025 16:22
Jakarta: Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizal Fadillah, Wakil Ketua TPUA, pada Kamis, 8 Mei 2025, terkait laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo soal dugaan ijazah palsu. Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum. Rizal mengaku siap hadir dan membawa sejumlah dokumen hasil kajian para ahli sebagai bahan pendukung.
“Dokumen sekarang terutama video-video hasil kajian dari ahli berkaitan dengan kenapa kita yakin bahwa skripsi dan lembar pengesahan skripsinya Joko Widodo di UGM itu palsu,” kata Rizal di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Mei 2025.
Selain Rizal, Polda juga memanggil Kurnia Tri Royani untuk diperiksa. Sebelumnya, Jokowi melaporkan lima orang terkait tudingan ijazah palsu atas dugaan pelanggaran Pasal 310 dan 311 KUHP serta UU ITE Nomor 1 Tahun 2024.