26 May 2025 15:11
Washington: Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyetujui perpanjangan tenggat waktu penerapan tarif resiprokal 50 persen terhadap Uni Eropa hingga 9 Juli 2025. Keputusan tersebut diambil setelah Trump melakukan panggilan telepon dengan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen.
Melalui pernyataan di platform X, Ursula von der Leyen menyampaikan bahwa Uni Eropa siap mempercepat proses pembicaraan, meskipun mengakui diperlukan waktu hingga batas tenggat yang baru untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan kedua pihak. Sebelumnya, Trump mengancam akan memberlakukan tarif tinggi tersebut mulai Jumat lalu karena menilai negosiasi dengan Eropa terlalu lambat dan merugikan perusahaan-perusahaan AS.
Baca: Saham Asia Beragam di Tengah Ketidakpastian Tarif Trump |