AS Perpanjang Tenggat Waktu Tarif 50% untuk Uni Eropa hingga 9 Juli

26 May 2025 15:11

Washington: Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyetujui perpanjangan tenggat waktu penerapan tarif resiprokal 50 persen terhadap Uni Eropa hingga 9 Juli 2025. Keputusan tersebut diambil setelah Trump melakukan panggilan telepon dengan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen.

Melalui pernyataan di platform X, Ursula von der Leyen menyampaikan bahwa Uni Eropa siap mempercepat proses pembicaraan, meskipun mengakui diperlukan waktu hingga batas tenggat yang baru untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan kedua pihak. Sebelumnya, Trump mengancam akan memberlakukan tarif tinggi tersebut mulai Jumat lalu karena menilai negosiasi dengan Eropa terlalu lambat dan merugikan perusahaan-perusahaan AS.
 

Baca: Saham Asia Beragam di Tengah Ketidakpastian Tarif Trump


Ancaman tarif 50 persen ini menyasar perdagangan antara Amerika Serikat dan Uni Eropa senilai USD321 miliar atau sekita Rp5.207 triliun. Kebijakan tersebut diperkirakan dapat menurunkan Produk Domestik Bruto (PDB) AS sebesar 0,6 persen dan meningkatkan harga barang di pasar domestik sebesar 0,3 persen.

Sebagai langkah antisipasi, Uni Eropa telah menyiapkan tarif balasan sebesar 20 persen sejak April lalu. “Kami melakukan panggilan yang sangat baik dan saya setuju untuk menunda tanggalnya. Saya percaya 9 Juli adalah tanggal yang diminta,” ujar Trump dalam keterangannya.


(Muhammad Adyatma Damardjati)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)