Titiek Soeharto Dukung Langkah Tegas Pemerintah Tindak Pengoplos Beras

4 August 2025 22:35

Ketua Komisi IV DPR, Titiek Soeharto, mendukung langkah tegas pemerintah dalam menindak para pelaku yang terlibat dalam praktik curang peredaran beras oplosan. Menurutnya, hal ini penting mengingat Indonesia saat ini tengah berusaha mencapai swasembada pangan.

"Kan sudah jelas kata Pak Presiden, harus ditindak tegas. Kalau memang nyata-nyata mereka salah, ya, memang harus ditindak tegas. Saya sampaikan juga sebelumnya bahwa harus diberikan efek jera, supaya mereka tidak main-main lagi," ujar Titiek Soeharto.

"Kita lagi berusaha, semuanya kerja keras untuk swasembada pangan. Jangan ada yang ganggu-ganggu, jangan ada yang aneh-aneh seperti ini," tambahnya.

Sebelumnya, Satgas Pangan Polri menetapkan tiga tersangka dari PT Food Station Tjipinang Jaya (FS), produsen beras yang diduga beras oplosan, atau beras tidak sesuai standar mutu dan takaran. Penetapan tersangka dilakukan setelah dilakukan rangkaian penyidikan dan gelar perkara.

"Berdasarkan fakta hasil penyidikan di atas, penyidik telah melakukan gelar perkara dan menemukan dua alat bukti untuk meningkatkan status tiga orang PT FS menjadi tersangka. Yaitu saudara KG, selaku Direktur Utama PT FS; RL, Direktur Operasional PT FS; RP, Kepala Seksi Quality Control PT FS," kata Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 1 Agustus 2025.

Helfi mengatakan, sejatinya ada tiga produsen dari lima merek beras tak sesuai standar mutu dan takaran yang telah dilakukan tahap penyidikan. Namun, baru  PT Food Station yang telah ditemukan bukti yang cukup melakukan tindak pidana.

"Hasil penyidikan perkara terhadap PT FS, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, ahli perlindungan konsumen, ahli pengujian mutu, dan ahli pidana. Penyidik telah menemukan bukti cukup untuk menetapkan tersangka yang bertanggung jawab terhadap produksi dan peredaran beras premium," ujar Helfi.

Selain menetapkan tersangka, Satgas Pangan Polri juga menyita 132,56 ton dengan rincian beras 5 kg berbagai merek, beras premium 127,3 ton, menyita 2,5 kg berbagai merek beras premium sebanyak 5,35 ton. Lalu, menyita dokumen legalitas, sertifikat penunjang, dokumen hasil produksi, hingga dokumen sertifikat merek.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Sofia Zakiah)