20 January 2025 15:16
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)mengklarifikasi status Hak Guna Bangunan (HGB) yang muncul dalam aplikasi BHUMI ATR/BPN. Di mana lahan berstatus HGB tersebut tercantum di area lahan yang dekat dengan lokasi pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten.
"Kami membenarkan ada sertifikat di kawasan pagar laut sebagaimana yang muncul di banyak sosial media tersebut. Jumlahnya 263 bidang dalam bentuk SHB atas nama PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang dan atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang, kemudian atas nama perseorangan sebanyak sembilan bidang, kemudian ada juga surat hak milik SHM atas 17 bidang," tutur Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Senin 20 Januari 2025.
"Jadi berita-berita yang muncul di media maupun di sosial media tentang adanya sertifikat tersebut setelah kami cek benar adanya lokasinya pun benar adanya sesuai dengan aplikasi BHUMI yaitu ada di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang," tambahnya.
Baca: PP Muhammadiyah Laporkan 7 Nama Terkait Pagar Laut |