19 July 2019 18:17
Presiden Joko Widodo memberikan waktu tiga bulan bagi Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar jajarannya dapat menindaklanjuti temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan. Jokowi mengatakan, Kapolri Tito Karnavian meminta waktu enam bulan untuk menyelesaikan kasus Novel Baswedan. Namun, Jokowi memilih untuk memberikan waktu tiga bulan kepada Polri.