Mustofa Nahrawardaya Ditahan Selama 20 Hari ke Depan

27 May 2019 11:39

Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya ditetapkan sebagai tersangka dan akan dilakukan penahanan pada dini hari (27/5) sampai 20 hari kedepan. Mustofa terbukti melakukan tindak pidana ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong atau hoaks saat kericuhan 22 Mei 2019.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Hani Handayanti)