Ini Alasan Saksi Ahli Minta Sidang Ferdy Sambo Cs Digelar Tertutup

20 December 2022 12:47

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permintaan saksi ahli digital forensik, Heri Priyanto yang meminta sidang Ferdy Sambo cs digelar tertutup, Selasa (20/12/2022).

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Hery Priyanto, dalam sidang pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs. Jaksa menyebut, saksi ahli meminta majelis hakim untuk menggelar persidangan secara tertutup dengan alasan materi yang tidak boleh diketahui oleh publik. 

"Dimana letak rahasia yang tidak boleh diketahui oleh publik , saudara Jaksa Pennuntut Umum?" tanya hakim.

"ini hanya peralatan saja," jawab jaksa.

Namun, Ketua Majelis Hakim tidak setuju jika sidang dilakukan secara tertutup dan tetap meminta sidang tetap dilakukan secara terbuka. Hakim lalu memberikan opsi agar kamera yang menunjukkan alat tersebut tidak diperbesar di layar. Hery pun setuju dengan opsi tersebut.

"Kalau peralatannya tidak di-zoom kamera hanya melihat ke atas boleh?" tanya hakim.

"Boleh," jawab Hery. Persidangan pun tidak jadi dilakukan tertutup.

(Shania Iswandani)


Close Ads X
Close Ads X