19 December 2022 15:36
Ahli Forensik (autopsi kedua Brigadir J) Ade Firmansyah menyatakan bahwa tim forensik menemukan rekoset peluru (merupakan sebuah peluru yang memantul setelah ditembakkan) di wajah jenazah Brigadir J.
Hakim: Lebih mudah mana, melakukan autopsi terhadap jenazah yang segar dan yang sudah di balsem?
Ahli Forensik: Pasti yang masih segar yang mulia.
Hakim: Nah, pasti yang masih segar kan. Kenapa hasilnya bisa bebeda?
Ahli Forensik: Bukan berbeda Yang Mulia, pada luka yang ada didalam pipi kanan itu kenapa kami sampai pada kesimpulan rekoset, karena kami menemukan gambaran yang cukup spesifik berbentuk kotak di pipi kanan. Kemudian dari situ kami memerlukan informasi mengenai di tempat kejadian perkara dan diberikan informasi bahwa ada lubang yang berkesuaian dengan tempat keluarnya peluru dari arah hidung. Secara ilmu forensik maka jalur lintasan anak peluru yang bentur itu dapat mengalami rekoset dan mengenai pipi kanan dan kelopak mata bawah bagian kanan.
Hakim: Saudara melakukan autopsi, jenazah sudah mengalami pembalseman. Betul kan?
Ahli Forensik: Benar Yang Mulia
Hakim: Artinya struktur tubuhnya sudah mulai berubah?
Hakim: Seperti yang tadi sudah dijelaskan, ketika melihat batang otak pun kan sudah diteliti oleh autopsi pertama.
Ahli Forensik: Benar
Hakim: Dan selebihnya tadi ditanyakan oleh penasihat hukum sisa hasil autopsi dimasukan lagi ke dalam tubuh yang sudah bukan pada tempatnya. Betul kan?
Ahli Forensik: Benar Yang Mulia
Hakim: Logikanya, autopsi kedua lebih mengacu kepada autopsi yang pertama.
Ade Firmansyah menjelaskan adanya temuan lintasan peluru di wajah Brigadir J kepada hakim. Namun hakim menyatakan bahwa jenazah Brigadir J dua kali maka hasil yang diungkapkan akan sedikit sulit diterima.