19 December 2022 21:25
Keterangan dari saksi ahli dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J, Senin (19/12/2022) mengungkap tembakan mematikan berada di bagian kepala belakang Brigadir J. Namun para saksi belum bisa mengungkakan dari mana asal selongsong itu.
Kuasa Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy, mengungkapkan tembakan kematian Brigadir J bukan dari pistol kliennya, karena Richard juga mengatakan FS ikut menembak Brigadir J.
Pihaknya menduga pistol dari Ferdy Sambo dihilangkan.
"Terkait dari para ahli yang sudah di hadirkan dari balistik adalah yang menyampaikan bahwa serpihan di kepala dan pipi tidak identik dengan pistol siapa-siapa. Kami melihat seandainya itu merupakan pistol dari saudara Richard Eliezer, harusnya identik. Tetapi dalam hal ini tidak ditemukan pistol dari Ferdy Sambo, yang kami duga itu disembunyikan atau dihilangkan," urai Kuasa Hukum Richard Eliezer Rony Talapessy.
Ronny juga menjelaskan dari keterangan Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer mengungkapkan Ferdy Sambo juga ikut maju dalam penembakan Brigadir J di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Dari keterangan ahli forensik yang kami tanyakan adalah penembak yang dari belakang kepala itu yang mematikan, karena ini kami coba cocokan dengan keterangan dari Kuat Ma'ruf. Dimana saudara Ferdy Sambo maju, Ricky Rizal yang menjelaskan Ferdy Sambo juga ikut maju, keterangan dari klien saya yang menyampaikan bahwa Ferdy Sambo ikut menembak," urai Kuasa Hukum Richard Eliezer Ronny Talapessy.
Sebelumnya, Ferdy Sambo mengakui telah merencanakan skenario tembak menembak dan melenyapkan salinan rekaman CCTV di kawasan Duren Tiga. Namun Ferdy Sambo tidak mengakui menyusun rencana penembakan apalagi menembak Brigadir J.
Sementara keterangasn saksi ahli dari forensik, balistik, Inafis serta DNA belum bisa menempatkan secara langsung Ferdy Sambo sebagai pelaku penembak.