15 December 2022 19:07
Sejumlah saksi ahli dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022). Keterangan para saksi ahli tersebut membuat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi semakin terpojok karena kebohongan keduanya terbongkar.
Sidang lanjutan tersebut diikuti semua terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Richard Eliezer. Namun Richard Eliezer yang berstatus Justice Collaborator ditempatkan di ruang khusus dan mengikuti sidang secara virtual.
Ahli Balistik Arif Sumirat menjelaskan di hadapan majelis hakim bahwa hasil identifikasi 10 selongsong peluru menunjukkan delapan selongsong peluru berasal dari senjata jenis Glock dan dua selongsong peluru dari senjata jenis HS.
Sementara itu, Ahli Poligraf Aji Febriyanto Ar-Rosyid mengungkapkan hasil tes kebohongan terhadap para terdakwa. Dari hasil tersebut, Aji Febriyanto mengatakan bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terindikasi berbohong.