Menko Marves: Pemberian Subsidi Motor Listrik akan Diterapkan 2023

15 December 2022 08:23

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa kebijakan pemberian subsidi pembelian motor listrik akan diterapkan di Indonesia pada tahun 2023, yang berkisar antara Rp6 juta hingga Rp6,5 juta per unit sepeda motor. 

Luhut menjelaskan, wacana pemberian diskon pembelian motor listrik tersebut bertujuan agar Indonesia bisa bersaing dengan negara Asia Tenggara lainnya, seperti Thailand yang telah memberikan subsidi pembelian kendaraan listrik sekitar Rp8 juta hingga Rp66 juta per unit. 

Pemerintah Indonesia menargetkan penggunaan kendaraan listrik mencapai 2 juta mobil listrik dan 13 juta motor listrik pada tahun 2030. 

(Nienda Farras Athifah)


Close Ads X
Close Ads X