2 August 2023 13:53
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi. Namun, Muhammad Luthfi menyatakan tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang.
Lutfi dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) periode 2021-2022. Ia diperiksa mengenai penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022.
Kejaksaan Agung mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada industri kelapa sawit. Praktik culas tersebut terjadi pada periode Januari hingg April 2022.
Sejumlah pihak telah diperiksa Korps Adhyaksa. Di antaranya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan satu ASN dari Kemenko Perekonomian.
Luhfi tidak hadir di Kejaksaan Agung karena sedang mengantar istri berobat ke luar kota. Oleh karena itu, Kejaksaan Agung bakal memanggil ulang mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, pada pekan ini.
Sebelumnya pada 2022, sempat terjadi kelangkaan minyak goreng. Sejumlah kebijakan pun dikeluarkan Muhammad Luthfi ketika ia menjabat sebagai Menteri Perdagangan.
Pemanggilan Luthfi ini juga disebut untuk menindaklanjuti keputusan yang sudah diberikan atau sudah diperiksa Mahkamah Agung.