25 October 2022 20:21
Tersangka jual beli barang bukti sabu, Irjen Teddy Minahasa melemparkan kesalahan kepada anak buahnya yaitu mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara. Tidak tinggal diam, Dody akan mengajukan perlindungan hukum ke LPSK.
Tersangka jual beli barang bukti sabu, Irjen Teddy Minahasa resmi menjadi tahanan di Rutan Polda Metro Jaya. Teddy tiba di gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dengan baju tahanan berwarna oranye dan tangan terborgol, Senin (24/10/2022) malam.
Perkara jual beli barang bukti sabu sedikitnya telah menjerat lima orang polisi dan enam warga sipil. Polda Metro Jaya masih melakukan penyidikan terkait sejauh mana keterlibatan anggota Polri dalam kasus ini.
Irjen Teddy diduga memerintahkan menjual barang bukti sabu untuk kepentingan pribadi. Namun melalui pengacaranya Irjen Teddy mengelak dan menyatakan bahwa ia telah dijebak oleh konspirasi yang dilakukan oleh anak buahnya sendiri dan tersangka bernama Linda.