Sosialisasi Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal di Gresik

22 June 2023 16:10

Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Kantor Bea dan Cukai Kabupaten Gresik, Jawa Timur terus menggencarkan sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal. Sosialisasi mengenai ciri-ciri rokok ilegal dan cara melaporkan peredaran rokok ilegal ini, menyasar para pedagang rokok dan kelompok pemuda ini di Kecamatan Driyorejo, Gresik.

Sosialisi untuk memberikan pemahaman masyarakat mengenai ciri-ciri rokok ilegal dan cara melaporkan peredaran rokok ilegal ini menyasar ke pedagang rokok, tokoh masyarakat hingga kepompok pemuda di seluruh desa di Driyorejo.

Sosialisasi ini menghadirkan Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Bea Cukai Gresik, Eko Rudi Hartono, Perwakilan Kodim 0817 Gresik, dan Kepala Dinas Satpol PP Gresik, Suprapto.

Aminatun Habibah mengatakan, dana bagi hasil cukai tahun ini untuk Kabupaten Gresik mencapai Rp28 miliar. Anggaran ini akan dikembalikan untuk kesejahteraan masyarakat Gresik. Seperti halnya bidang kesehatan, pertanian, lingkungan dan juga memberikan pelatihan dan keterampilan bagi buruh rokok yang terkena PHK.

Melalui sosialisasi ini diharapan, dapat meningkatkan sinergi antara kantor bea cukai dengan pemerintah daerah, untuk mencegahb peredaran rokok ilegal di lingkungan Gresik. 

Operasi gempur rokok ilegal merupakan bentuk perang terhadap rokok ilegal. Peredaran rokok tanpa cukai, merugikan penerimaan negara dan mengancam stabilitas perekonomian nasional.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Bea Cukai Greski, Eko Rudi Hartono, menambahkna targetkan penerimaan yang ditetapkan pemerintah dari pita cukai rokok di Jawa timur mencapai 145 triliun. Target ini bisa tercapai dengan terus menggencarkan sosialisasi dan operasi gempur rokok ilegal. 

Target dari sosialisasi dan operasi rokok ilegal yakni agar masyarakat memahami ciri-ciri rokok ilegal di antaranya, harganya yang murah, enggunakan pita cukai palsu, pita cukai bekas, perbedaan pita cukai yang diterbitkan hingga perbedaan rokok polos tanpa cukai. 

Melalui operasi dan sosialisasi yang dilakukan ini akan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk membeli rokok dengan pita cukai dan menolak rokok yang tidak dilengkapi pita cukai. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Leah Alexis Laloan)