Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan mengkritik putusan MK yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun. Novel menyebut, hal ini patut dicurigai adanya konflik kepentingan, mengingat pimpinan KPK saat ini kerap tersandung skandal dibanding mendulang prestasi.
"MK kemudian sepertinya memberikan peluang untuk bisa diperpanjangnya pimpinan KPK yang selama ini tidak tampak mereka bisa memberantas korupsi dengan sungguh-sungguh. Jangankan berantas korupsi, yang ada masalah ya," ujar Novel Baswedan dalam tayangan Metro TV, Sabtu (27/5/2023).
Novel Baswedan juga menilai, masalah pada UU KPK sejatinya berada pada kurangnya kewenangan Dewan Pengawas. Hal ini juga yang membuat skandal pimpinan KPK saat ini seakan belum dituntaskan secara transparan.
"Alih-alih peduli, pimpinan KPK hanya mengggugat untuk kepentingan pribadi," ujar Novel.