Polisi Tangkap 'Ayah Sejuta Anak' Penjual Bayi Bermodus Adopsi

29 September 2022 18:06

Suhendra, pria yang menamakan dirinya 'Ayah Sejuta Anak' ditangkap polisi karena melakukan perdagangan bayi dengan modus adopsi. Ia juga mencari calon korbannya para ibu hamil yang ditampung di yayasannya. Suhendra menjual bayi melalui media sosial dengan imbalan uang rata-rata Rp15 juta. 

Suhendra mengaku bahwa ia telah menjalankan aksinya sejak awal 2022, ia berkampanye melalui media sosial TikTok, dan Instagram untuk mencari ibu hamil yang mau anaknya di adopsi. Bayi-bayi yang sempat ditampungnya, telah dijual ke berbagai daerah.

"Setelah ibu melahirkan, bayinya akan diambil oleh tersangka, kemudian ia akan mencari orang tua yang akan mengadopsi dengan meminta imbalan Rp15 juta. Namun uang itu tidak diketahui diserahkan atau tidak ke ibu kandung bayi," ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.

Saat penangkapan, penyidik mendapati adanya lima ibu hamil yang sedang menunggu proses kelahiran di kediaman tersangka di Perumahan Grand Viona, Kecamatan Ciseeng, Bogor, Jawa Barat.

Para ibu hamil kini ditangani oleh Dinas Sosial Bogor untuk diberi perlindungan dan penanganan sampai selesai melahirkan. Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara serta denda Rp300 juta.

(Nienda Farras Athifah)


Close Ads X
Close Ads X