Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara, Ayah Brigadir J: Sudah Sesuai

14 February 2023 14:40

Terdakwa Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara. Ayah Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku, vonis hakim sesuai dengan pasal yang dituntut ke Kuat Ma'ruf.

"Ini 15 tahun sudah sesuai rasanya dengan pasal yang dituntut sama Kuat Ma'ruf," kata Samuel usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta, Selasa (14/2/2023). 

Samuel menyebut, selama persidangan keterangan Kuat Ma'ruf berbelit-belit serta tidak mengakui perbuatanya. Menurutnya, ketidak jujuran Kuat selama persidangan memberatkan hukumannya sekarang.

Vonis hakim jauh di atas tuntutan jaksa. Samuel merasa sebagai orang tua Brigadir J mendapatkan keadilan seutuhnya. 

"Kami memperoleh keadilan yang seadil-adilnya dari majelis hakim selaku perpanjangan tangan Tuhan di muka bumi ini," ujarnya. 

(Christine Sheptiany)


Close Ads X
Close Ads X