Isu Penghapusan Pilgub, Ketua Komisi II DPR RI: UU Harus Diubah Terlebih Dahulu

10 February 2023 16:58

Jelang pemilu 2024, muncul isu menghapus pemilihan gubernur. Menurut Ketua Komisi II DPR RI untuk merealisasikan hal tersebut, harus mengubah Undang-Undang terlebih penghapusan Pilgub belum ada urgensinya.

Selain itu, muncul juga isu perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun. Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengaku heran dua isu itu tiba-tiba muncul menjelang pemilu 2024.
 
Padahal untuk merealisasikan dua usulan itu perlu merubah undang-undang. Untuk isu perpanjangan masa jabatan kepala desa, DPR sebetulnya sudah lama mendorong revisi Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.
 
Presiden Jokowi yang diisukan setuju akan wacana ini justru menepis. Ia menyerahkan seluruh persoalan ini ke DPR. Sementara untuk usulan menghapus pemilihan gubernur, presiden merasa perlu ada kajian serius.

(Rulif Augheri Nail)


Close Ads X
Close Ads X