Keluarga Brigadir J Yakin Hakim Berikan Vonis Adil untuk Eliezer

15 February 2023 11:28

Pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak optimistis hakim akan memberikan vonis yang adil untuk Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias alias Bharada E. Ia mengapresiasi kejujuran Eliezer selama proses persidangan berlangsung.

"Saya yakin dan percaya majelis hakim akan memberikan vonis yang adil buat Eliezer karena dari semua pelaku bahkan yang belum dijerat sebagai tersangka hanya dia (Eliezer) yang jujur," ujar Kamarudin Simanjuntak sebelum mengikuti sidang vonis Eliezer.

Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E mendengarkan pembacaan vonis majelis hakim perihal kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Rabu (15/2/2023). Persidangan tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Bharada E menjadi terdakwa terakhir dalam perkara tersebut yang akan mendengarkan putusan majelis hakim. Empat terdakwa lainnya sudah dijatuhi vonis dengan hukuman yang berbeda.

Sebelumnya, jaksa menuntut Bharada E dihukum selama 12 tahun penjara. Dia dinilai terbukti melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(Ilham Amirullah)


Close Ads X
Close Ads X