Soal Gerakan Bawah Tanah Vonis Sambo, Ahli Pidana: Percuma Selama Hakim Tegak Lurus

13 February 2023 16:58

Pakar hukum pidana Asep Iwan Iriawan mengatakan dengan adanya vonis hukuman mati Sambo, gerakan bawah tanah yang berupaya mengintervensi tuntuan Sambo akan sirna.
 
"Saya percaya kepada hakim, mau gerakan bawah tanah bentuk apapun percuma selama hakim tegak lurus," ujar Asep Iwan dalam program Breaking News, Metro TV, Senin (13/2/2023).
 
Selain itu, Asep Iwan juga mengapresiasi pertimbangan majelis hakim PN Jakarta Selatan. "Hakim dengan teliti, dan hati-hati. Hakim mengambil kesimpulan dia mengambil senjata menurut saya ini tidak terbantahkan," pungkas Asep Iriawan.

Sebelumnya, Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Hakim menilai, Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana dakwaan jaksa.

(Rulif Augheri Nail)


Close Ads X
Close Ads X