NEWSTICKER

Sadar Main Film Porno, Lalu Mengaku Korban?

N/A • 26 September 2023 16:06

Jerat undang-undang aksi pornografi dan pornoaksi kini mengintai para pelaku yang terlibat dalam produksi film porno. Para pemeran justru mengaku sebagai korban penipuan sang sutradara. 

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, saat ini status sembilan pemeran wanita dan lima pemeran laki-laki di produksi film porno Jakarta Selatan masih sebagai saksi.

"Kapasitas sembilan orang talent wanita dan lima orang talent pria dalam kapasitas sebagai saksi," ucap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak..

Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan enam saksi ahli untuk pemeriksaan lanjutan. Enam saksi ahli dijadwalkan akan memenuhi pangilan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada minggu depan. 

"Kita mengagendakan pada minggu ini kita akan melakukan pemeriksaan terhadap para ahli. Ada enam ahli yang kita libatkan dalam penyidikan," kata Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Enam saksi ahli yang akan dihadirkan yakni diantaranya dua saksi ahli ITE, dua saksi ahli pidana dan dua saksi ahli di bidang pornografi. 

Selanjutnya, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan status para pemeran film tersebut.

"Setelah itu (pemeriksaan saksi ahli) kita akan agendakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum, dimana salah satunya adalah gelar perkara penetapan tersangka. Disana nanti direkomendasikan apakah status saksi yang saat ini disandang layak untuk meningkat menjadi status tersangka atas dua alat bukti yang sah" jelas Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Nopita Dewi)