Partai Prima Lolos Verifikasi Administrasi Calon Peserta Pemilu 2024
N/A • 2 April 2023 14:16
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) memenuhi syarat setelah melakukan verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024. Verifikasi administrasi dilakukan setelah Partai Prima menyelesaikan perbaikan persyaratan administrasi pendaftaran sebagai tindak lanjut putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada 20 Maret 2023.
Hasil verifikasi administrasi Partai Prima tertuang dalam surat pengumuman KPU Nomor 31/PL.01.1-PU/05/2023 tentang Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah sebagai Tindak Lanjut Putusan Badan Pengawas Pemilu RI terhadap Partai Rakyat Adil Makmur, Jumat (31/3/2023).
KPU langsung melaksanakan verifikasi faktual pada Partai Prima setelah dinyatakan lolos verifikasi administrasi. Bawaslu memberikan tenggat waktu paling lama 10x24 jam bagi Partai Prima untuk menyampaikan dokumen persyaratan perbaikan.
Anggota KPU RI, Idham Holik mengatakan pihaknya mulai melakukan verifikasi faktual kepengurusan Partai Prima di tingkat pusat. Proses verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan akan dilanjutkan oleh pengurus KPU kabupaten/kota se-Indonesia.
Rangkaian verifikasi faktual akan berlangsung hingga 21 April 2023 dan akan langsung diumumkan lolos tidaknya partai tersebut sebagai peserta Pemilu 2024.
(Muhammad Ali Afif)