18 September 2023 13:19
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM menetapkan haega batu bara acuan (HBA) periode September 2023 senilai USD 133,13 per ton. Angka tersebut menurun dibandingkan dengan HBA pada Agustus yang senilai USD 179,9 per ton .
Ketentuan HBA tersebut diperuntukan untuk harga jual batu bara untuk penyediaan listrik kepentingan umum dan sebagai patokan harga batu bara untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri dalam negeri.
Selain industri pengolahan dan pemurnian mineral logam, penetapan harga batu bara cukup mengunakan formula baru yang digunakan Kementerian ESDM dalam penetapan HBA yang mulai berlaku pada Maret 2023.
Formula tersebut terbentuk dari rata-rata realisasi harga jual batu bara pada dua bulan sebelumnya. Secara rinci 70?ri realisasi harga satu bulan sebelumnya, sedangkan 30?ri realisasi harga dua bulan sebelumnya, yang sudah dicatat oleh Badam Usaha Pertambangan saat pemenuhan kewajiban pembayaran royalti batu bara.