KLHK Tutup Gudang Penyimpanan Batu Bara di Cakung

1 September 2023 17:03

Gudang penyimpanan batu bara di Cakung, Jakarta Timur diberhentikan paksa operasionalnya oleh petuigas Dinas Lingkungan Hidup Jakarta. Pemprov DKI Jakarta menemukan sejumlah pelanggaran yang berkontribusi pada pencemaran udara.

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta kembali memberhentikan paksa operasional perusahaan yang melakukan pencemaran udara milik PT Bahana Indokarya Global di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Setelah petugas melakukan pengecekan di gudang tersebut, ditemukan pelanggaran di antaranya, belum terpasangnya jaring secara menyeluruh di lokasi tumpukan batu bara yang belum seluruhnya ditutup terpal, belum melakukan pengelolaan sampah domestik hingga belum mengelola air lintasan dari stockpile batu bara.

Bahkan, petugas juga menemukan bekas pembakaran sampah dan tempat pembuangan sampah limbah B3 yang tidak sesuai dengan ketentuan teknis. Selain itu, perusahaan tersebut juga belum melengkapi dokumen pengelolaan lingkungan yang menjadi salah satu penyebab penyumbang pencemaran lingkungan. Petugas memberikan sanksi dengan dilakukan penutupan paksa.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)