27 June 2023 17:44
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional akan merealisasikan ganti rugi untuk warga Adiankoting atas proyek reservasi pelebaran jalan Tarutung-Sibolga. Hasil tersebut didapat setelah warga Desa Adiankoting berjuang bersama kuasa hukum serta Wakil Ketua DPRD Tapanuli Utara, Fatimah Hutabarat yang juga Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Tapanuli Utara.
"Pembayaran ganti rugi lahan proyek pelebaran jalan Tarutung-Sibolga ini akan dibyarakan kepada warga Adiankoting, Kabupaten Tapanuli Utara dalam waktu dekat. Selainjutnya saya sangat lega karena perjuangankan 7 tahun akhirnya terealisasi juga tahun ini dan saya berharap warga dapat menggunakan anggaran ganti rugi sebesar Rp20 milyar itu untuk usaha dan perbaikan ekonomi," kata Fatimah Hutabarat.
Meskipun BBPJN akan dijanjikan pada Juni 2023 meleset, namun anggaran dari PBN sebesar Rp20 milyar sudah ada dan tinggal menunggu sebagian kelengkapan administrasi dari warga.
Hal ini diungkapkan pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional, Kantor Bina Marga dan PUPR Sumut yang diwakilkan Komara Setiawan, Senin 26, Juni 2023. Saat acara sosialisasi ganti rugi lahan proyek reservasi pelebaran Jalan Nasional Tarutung-Sibolga bersama ribuan warga Adiankoting.
"Pembayaran akan dilakukan dalam tahun ini juga karena anggarannya sudah ada sebesar Rp20 milyar dan pihak kami mengimbau agar warga adat melengkapai proses administrasi dan juga alas hak lana yang akan digantirugikan, sehingga dalam proses ganti rugi tidak ada kendala," jelas Komara.