Kemenag Akan Lakukan Pemetaan Terhadap Kelanjutan Pendidikan di Ponpes Shiddiqiyyah

9 July 2022 18:58

Dicabutnya izin pondok pesantren Shiddiqiyyah, otomatis berpengaruh pada proses belajar mengajar dan santri yang ada di pondok pesantren tersebut.  Untuk itu, Kementerian Agama Kabupaten Jombang Berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menangani masalah ini. 

Santri-santri yang nantinya akan melanjutkan pendidikan di tempat lain, akan difasilitasi oleh Kemenag Kabupaten Jombang. Mohammad As'adul Anam Kepala Kemenag Kabupaten Jombang mengatakan, rencananya pada Senin (11/7/2022) Kemenag akan melakukan pemetaan tentang siapa saja yang akan melanjutkan pendidikan pesantren mereka dan mana yang tidak. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Aditya Putra Pratama)
.