F-NasDem Desak RUU PPRT Segera Disahkan

20 August 2024 21:00

Fraksi Partai NasDem menginterupsi pimpinan sidang rapat paripurna DPR RI mendesak Rancangan Undang-Undan (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan. Interupsi disampaikan oleh Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Taufik Basari.

Taufik Basari mempertanyakan mengapa RUU PPRT ini digantung meski sudah ada surat Presiden sejak April 2023. "Perlu kita ketahui pada April 2023 presiden telah mengirimkan Surpres serta daftar inventarisasi masalah terkait dengan RUU PPRT tersebut. Tapi setahun lebih sudah berlalu, sejak dari 2023 hingga sekarang belum ada pembahasan terhadap RUU PPRT tersebut," kata Taufik Basari, Selasa, 20 Agustus 2024.

Hingga kini, Ketua DPR RI belum juga memutuskan alat kelengkapan dewan mana yang akan mengkaji RUU PPRT. Taufik Basari menilai jika ada substansi yang masih perlu didalami, DPR harus membahasnya dengan pemerintah.
 

Baca juga: Nestapa, RUU PPRT 20 Tahun Digantung Negara

"Pimpinan dan rekan-rekan sekalian yang terhormat, kita ketahui bersama bahwa saat ini kita ingin segera adanya pembahasan RUU ini untuk bisa disampaikan ke Paripurna kita harus bergerak maju," ucap Taufik Basari.

RUU PPRT secara konstitusional akan mengawasi hak dan kesejahteraan para pekerja rumah tangga yang kerap diabaikan. Sehingga, RUU ini sangat penting karena memberikan perlindungan tidak hanya bagi pekerja, namun juga bagi majikan dan penyalur PRT.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)