20 August 2024 21:00
Fraksi Partai NasDem menginterupsi pimpinan sidang rapat paripurna DPR RI mendesak Rancangan Undang-Undan (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan. Interupsi disampaikan oleh Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Taufik Basari.
Taufik Basari mempertanyakan mengapa RUU PPRT ini digantung meski sudah ada surat Presiden sejak April 2023. "Perlu kita ketahui pada April 2023 presiden telah mengirimkan Surpres serta daftar inventarisasi masalah terkait dengan RUU PPRT tersebut. Tapi setahun lebih sudah berlalu, sejak dari 2023 hingga sekarang belum ada pembahasan terhadap RUU PPRT tersebut," kata Taufik Basari, Selasa, 20 Agustus 2024.
Hingga kini, Ketua DPR RI belum juga memutuskan alat kelengkapan dewan mana yang akan mengkaji RUU PPRT. Taufik Basari menilai jika ada substansi yang masih perlu didalami, DPR harus membahasnya dengan pemerintah.
Baca juga: Nestapa, RUU PPRT 20 Tahun Digantung Negara |