Kronologi Penggerebekan Pesta Seks Tukar Pasangan di Villa Batu

3 October 2024 11:34

Polda Jawa Timur mengungkap kasus pesta seks tukar pasangan di salah satu villa di Kota Batu. Hal ini terungkap setelah polisi melakukan penggerebekan pada 21 September 2024. 

Informasi soal adanya pesta seks tukar pasangan ini awal mulanya berasal dari laporan masyarakat. Laporan tersebut kemudian didalami oleh polisi. 

"Pada tanggal 21 September kemarin, salah satu di vila Pesanggrahan di Kabupaten Batu, ada informasi bahwa di sana berkumpul puluhan orang. Pada saat itu, kita bersama dengan security, pihak vila bersama-sama untuk melakukan pemeriksaan di lokasi," kata Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Kamis, 3 Oktober 2024. 

Saat penggerebekan, ditemukan sekitar 12 orang tanpa busana sedang melakukan adegan senonoh. Sebanyak 12 orang tersebut langsung diamankan. 

"Saat di lokasi, kami menemukan kurang lebih ada 12 orang, mohon maaf tidak berbusana, sedang melakukan adegan yang tidak senonoh," ujar Suryono. 
 

Baca juga: Polda Jatim Bongkar Pesta Seks Tukar Pasangan di Villa Kota Batu

Dari hasil pemeriksaan, satu orang berinisial SM merupakan inisiator pesta seks tersebut. Bahkan, SM telah melakukan perbuatan tercela ini beberapa kali. 

"Ini bukan perbuatan atau tindakan yang pertama kali dilakukan (SM)," ucap Suryono. 

Akibat perbuatannya, kini SM dijerat dengan Pasal 296 KUHP dengan ancaman penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak lima belas ribu rupiah. Namun sebagai tindak pidana khusus, maka tersangka akhirnya dilakukan penahanan oleh penyidik.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)