2 January 2024 08:20
Jakarta: Enam izin kampanye calon presiden Anies Rasyid Baswedan di sejumlah daerah mendadak dibatalkan. Pembatalan tanpa alasan terang, tapi kuat dugaan lantaran lokasi yang disasar Anies Baswedan adalah kantong suara capres-cawapres lain.
"Kami sangat prihatin," kata Ketua Dewan Penasihat Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Hamdan Zoelva, di Jakarta, baru-baru ini.
Hamdan menilai, pembatalan mengisyaratkan terjadi kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif. Penyelenggara negara nampak tidak netral dan bekerja untuk menguntungkan pangan calon tertentu.
Hamdan amat kecewa. Persiapan kampanye yang sudah matang tiba-tiba dicabut begitu saja. Timnas AMIN terpaksa harus mencari lokasi lain.
"Ini tindakan-tindakan tidak fair," tegas Hamdan.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah sependapat dengan Hamdan. Pencabutan atau pembatalan izin kampaye secara mendadak perilaku tidak adil. Keputusan sepihak ini bentuk kecurangan dan pelanggaran pemilu.
IPO, meski acap dianggap angin lalu, tetap akan melaporkan pencabutan atau pembatalan kampanye secara mendadak ini ke Badan Pengawas Pemilu.
Berikut enam izin kampanye Anies Baswedan yang dicabut:
1. Silaturahmi Akbar Anies dan Partai NasDem di Taman Ratu Sultanah Safiatuddin, Aceh.
2. Pemakaian Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi untuk acara senam.
3. Safari politik di Pekanbaru, Riau.
4. Upaya pencabutan izin kegiatan Anies di Ciamis dan Tasikmlaya, Jawa Barat.
5. Pencabutan izin penggunaan Gedung Indonesia Menggugat di Bandung, Jawa Barat.
6. Pencabutan izin acara 'Desak Anies' di arena terbuka Taman Budaya, Nusatenggara Barat.