18 November 2024 18:36
Adanya makanan impor yang sudah mendapatkan izin dari BPOM, namun mengandung bahan berbahaya, bahkan mengakibatkan sejumlah keracunan di beberapa daerah hingga akhirnya ditarik kembali oleh BPOM ini meresahkan masyarakat.
Latiao bukan makanan impor pertama yang ditarik oleh BPOM. Pada awal 2024, Milk Bun dari Thailand juga dilarang beredar di Indonesia karena beberapa alasan. Salah satunya, belum mengantongi izin edar.
Latiao sudah mengantongi izin edar namun ditemukan kasus keracunan di beberapa wilayah, yakni Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat hingga Pamekasan.
Hasilnya, BPOM menemukan bakteri bacillus cereus dari sejumlah merek produk Latiao.
Tim Metro TV mencoba menelusuri, apakah masih ada produk Latiao yang dijual bebas. Hasilnya, ditemukan beberapa merek bisa dibeli di supermarket. Selain di supermarket, Latiao juga masih bisa didapatkan dan masih diperjual belikan secara online.
Baca juga: Produk F&B Asal Korea Selatan Kian Digandrungi Warga |