22 February 2024 20:10
Pemerintah menganggap tuduhan aplikasi Sirekap telah merusak rekapitulasi, sebagai tuduhan asumsi tanpa bukti. Namun, sejumlah organisasi sipil terus mendesak (Komisi Pemilihan Umum) KPU untuk transparan dengan data rekapitulasi.
Panitia pemilihan kesamatan, saksi partai dan caleg masih berkutat dengan berbagai masalah proses penghitungan suara.
Di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, penghitungan hasil perolehan suara Pemilu 2024 terkendala Sirekap. Selain itu, ditemukan juga kesalahan penjumlahan di C plano yang dilakukan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat hari pencoblosan.
Masalah tersebut menjadikan KPU menjadi sorotan. Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindakan Kekerasan (Kontras), turut meminta KPU transparan dan akuntabel, sehubungan dengan permasalahan KPPS dan Sirekap yang terjadi sepanjang rangkaian Pemilu 2024.