Ekonom: Pembebasan PPh Dividen Harus Dikaji dan Dihitung Detail

12 October 2020 15:10

Ekonom Aviliani menyambut positif pembebasan pajak penghasilan (PPh) atas dividen dalam RUU Cipta Kerja dengan syarat harus diinvestasikan kembali ke dalam negeri. Namun pemerintah harus membuat kajian dan hitungan detail terkait besaran relaksasi. Menurutnya, selama ini dividen yang keluar dari Indonesia mencapai hampir USD20 miliar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Hani Handayanti)