Luhur Hertanto • 31 March 2020 15:38
Presiden Jokowi mengumumkan pemerintah akan melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menanggulangi penyebaran virus corona. Penerapan PSBB ini menjadi wewenang Menteri Kesehatan RI berkoordinasi dengan kepada daerah terkait dan Gugus Tugas Penanggulangan Wabah Covid-19.