Mabes Polri Gerebek Peredaran Narkoba 402 Kg

4 June 2020 12:39

Mabes Polri menggerebek peredaran narkoba sebesar 402 kilogram senilai 480 miliar rupiah. Dari hasil penggerebekan ada 6 orang WNI ditangkap di Pelabuhan Ratu, Sukabumi. Rencananya narkoba jenis sabu ini akan disimpan terlebih dahulu sebelum dipasarkan. 

(Leah Alexis Laloan)


Close Ads X
Close Ads X