4 June 2020 12:39
Mabes Polri menggerebek peredaran narkoba sebesar 402 kilogram senilai 480 miliar rupiah. Dari hasil penggerebekan ada 6 orang WNI ditangkap di Pelabuhan Ratu, Sukabumi. Rencananya narkoba jenis sabu ini akan disimpan terlebih dahulu sebelum dipasarkan.