Sopir Angkot Penabrak Polisi di Probolinggo Akhirnya Ditangkap
3 February 2021 17:59
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Polres Probolinggo Kota akhirnya menangkap sopir angkutan umum yang menabrak seorang polisi lalu lintas. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.