14 April 2021 13:17
Polri merilis aplikasi perpanjangan SIM secara online bagi masyarakat, sehingga tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pelayanan SIM. Fitur ini bernama SIM Presisi Nasional (SINAR).
Ketika SIM selesai diproses akan langsung dikirimkan ke alamat penerima.